Termasuk Wilayah PSKS, Dua RW di Tanah Baru Dapat Pendampingan
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan bergerak cepat memberikan
pendampingan kepada dua Rukun Warga (RW) di wilayahnya yang masuk
dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19. Bersama Gugus
Tugas Covid-19 tingkat kota, Puskesmas dan kecamatan, pihaknya langsung
melakukan sosialisasi serta peninjauan ke lokasi.
“Terdapat dua RW yang masuk ke dalam kategori wilayah dengan tingkat penyebaran tinggi atau lebih dari dua kasus positif yakni di RW 02 dan RW 011. Tapi, Alhamdulillah respon cepat dari tim pendamping pemantau tingkat kota dan tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke area publik serta tempat isolasi mandiri warga yang terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.
Dirinya menjelaskan, sosialisasi dilakukan guna memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah wabah virus Corona atau Covid-19. Sosialisasi ini melibatkan pengurus lingkungan, Satgas Kampung Siaga Covid-19, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan.
Lebih lanjut, dia menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan memperhatikan perkembangan positif tingkat penurunan penyebaran covid-19, RW 02 yang semula termasuk dalam berstatus PSKS, kini bisa mulai menerapkan protokol Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebab, menurutnya, wilayah ini dianggap berhasil menekan penyebaran Covid-19 dan menjalankan pedoman pelaksanaan Kampung Siaga Covid-19 dengan baik.
“Jadi per hari ini Jumat (05/06), PSKS di wilayah kelurahan tanah baru hanya ada di RW 011,” tutupnya. (JD 03/ED 01/UD02)
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan bergerak cepat memberikan
pendampingan kepada dua Rukun Warga (RW) di wilayahnya yang masuk
dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19. Bersama Gugus
Tugas Covid-19 tingkat kota, Puskesmas dan kecamatan, pihaknya langsung
melakukan sosialisasi serta peninjauan ke lokasi.
“Terdapat dua RW yang masuk ke dalam kategori wilayah dengan tingkat penyebaran tinggi atau lebih dari dua kasus positif yakni di RW 02 dan RW 011. Tapi, Alhamdulillah respon cepat dari tim pendamping pemantau tingkat kota dan tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke area publik serta tempat isolasi mandiri warga yang terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.
Dirinya menjelaskan, sosialisasi dilakukan guna memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah wabah virus Corona atau Covid-19. Sosialisasi ini melibatkan pengurus lingkungan, Satgas Kampung Siaga Covid-19, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan.
Lebih lanjut, dia menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan memperhatikan perkembangan positif tingkat penurunan penyebaran covid-19, RW 02 yang semula termasuk dalam berstatus PSKS, kini bisa mulai menerapkan protokol Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebab, menurutnya, wilayah ini dianggap berhasil menekan penyebaran Covid-19 dan menjalankan pedoman pelaksanaan Kampung Siaga Covid-19 dengan baik.
“Jadi per hari ini Jumat (05/06), PSKS di wilayah kelurahan tanah baru hanya ada di RW 011,” tutupnya. (JD 03/ED 01/UD02)